Senin, 02 November 2009

Kebudayaan, Agama Penyebab Konflik Sosial

Ada Beberapa Hal Penyebab Terjadinya Komflik Sosial
A. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental Terhadap Agama dan Konflik Sosial

Konflik sebagai kategori sosial bertolak belakang dengan pengertian perdamaian dan kerukunan. Yang terakhir ini hasil dari peroses asosiatif, sedangkan yang pertama peroses asosiatif. Peroses asosiatif adalah peroses yang mempersatukan; dan peroses diasosiatif sifatnya menceraikan dan memecah. Fokus kita tertuju kepada masalah konflik yang berkisar pada agama. Dalam kontek ini konflik sebagai fakta sosial melibatkan minimal dua pihak (golongan) yang berbeda agam, bukannya sebagai konstruksi kayal (konsepsional) melainkan sebagai fakta sejarah yang masih sering terjadi pada zaman sekarang juga. Misalnya: benterok antara umat keristen purba dengan umat yahudi, benturan umat keristen dengan penganut agana romawi dalam abad pertana sampai dengan ketiga.

Dalam penyorotan sekarang ini kita hanya ingin mengkhususkan pada satu sumber benterokan saja, yaitu: perbedaab iman. Dan berkaitan dengan iman juga berbeda dengan mental setip ummat beragama.

Bahwa perbedaan iman dapat menimbulkan benterokan tidak perlu kita permasalahkan, tetapi kita menerimanya sebagai fakta dan mencoba untuk memahami, dan mengambil hikmahnya. Semua pihak ummat beragama yang sedang terlibat dalam benterokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan dokterin itulah yang menyebabkan utama bentrokan itu.entah sadar atau tidak karena setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawannya. Dalam penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan (reference group), sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.

Dari sekian banyak polemik yang pernah terjadi dari masa kemasa dapat disimpulkan bahwa apologi yang konfrontatif, yang bertujuan mencari menang sendiri dan mengalahkan pihak lain tidak pernah menghasilkan buah yang positif. Dalam masalah kepercayaan orang tidak mau dikalahkan dengan argumentasi yang rasional melulu. Karena unsur-unsur nonrasional atau supra rasional ikut memegang peranan penting dalam agama. Seyogyanya kepercayaan tidak dijadikan masalah yang dipertentangkan, karena di dunia ini tidak ada instansi pendamian yang kompeten dan yang disepakati oleh semua pihak yang sedang bertengkar untuk memberikan penyelesaian. Satu-satunya jalan yang bisa ditempuh ialah kembali perinsip kebebasan memeluk agama yang disukai dan asas saling menghormati kepercayaan orang lain.yang disukai dan asas saling menghormati kepercayaan orang lain.

Sikap mental keagamaan. Bahwa ajaran agama pada umumnya membentuk sikap-sikap yang baik (seperti persaudaraan, cinta kasih dll.) yang samangat membantu ketenteraman dan keamanan masyarakat.

Masyarakat kita yamg terkenal sebagai masyarakat beragam memang tidak dengan sendirinya menjadi masyarakat yang ideal, karna tidak di tempati oleh penghuni-penghuni yang ideal, mereka belum sanggup mengekang hawa napsunya, belum saling mencintai sebagaimana dituntut oleh agamanya. Yang sering ada justeru sikap-sikap mental yang negatif itu, yang sering terjadi justeru ketegangan, ketakutan dan kecemasan.[1]

B. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama Terhadap Konflik Sosial

Bahwa perbedaan suku dan ras berkat adanya agama bukan menjadi penghalang untuk menciptakan hidup dalam persaudaraan yang rukun; hal ini telah terbukti oleh kenyataan yang mengembirakan. Dan hal itu tidak perlu dibicarakan lagi.

Namun demi lebih jernihnya masalah yang kita bicarakan ada satu hal yang sangat menarik dari kalangan serjana biologi, perlu kita tampilkan di sini. Asumsi yang terkenal itu telah megundang banyak sanggahan yang gigih ialah dari artur de gobineau, dalam kerangkanya yang menjadi kelasik “essai sur I’inegelote des reces humaines”, tahun 1853-1855. asumsi itu pada intinya menyatakan bahwa ras kulit putih merupakan ras tertinggi bangsa manusia, dan bahwa ras itu dipanggil menjadi obor kemajuan di dunia ini. dan bahwa ras yang bukan kulit putih ditakdirkan untuk tidak memperoleh sesuatu dalam bidang kemajuan.[2] Kesombongan rasional itu timbul mencapai kelimaksnya dalam mendirian bangsa jerman bahwa bangsa itu merupakan “manusia super” yang mendapat tugas di dunia ini dari kekuasaan ilahi, untuk menghabncurkan ras yang lebih rendah. Dan patut disayangkan bahwa ilusi congkak itu telah terwujud dalm masa regim hitler dalam pembunuhan kejam terhadap jutaan manusia dari suku bangsa yahudi. Namun dalam keseluruhan perbuatan anti rasial yang tak mengenal peri kemanusiaan itu tidak ditemukam unsur perbedaan agama sebagai dasar pertimbangannya.

Contoh lain yang memperkuat pendirian mengenai situasi konfliktual atas dasar perbedaan agama dan ras bersama-sama, dapat di lihat dalam wilayah negara indonesia sendiri. Suku bangsa aceh yang beragama islam dan suku bangsa batak yang beragama kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dengan ketegangan, bahkan dalam konflik fisik sering terjadi yang merugikan ketenteraman dan keamanan bermasyarakat.[3] Demikian juga suku flores yang beragama katolik dan suku bali yang memeliki agama hindu bali hidup dengan jarak sosial yang kurang lancar. Masalah suku dan agama yang merupakan bagian dari apa yang disebut “SARA” itu belum ditangani oleh peneliti sosiolgi.[4]

C. Perbedaan Tingkat Kebudayaan Terhadap Agama dan Konflik Sosial

Dalam sub judul kini kita akan menyoroti fenomena agama kini bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan bahwa tingkat kemajuan budaya berbagai bangsa di dunia ini tidaklah sama. Demi memudahkan pendekatan kita bedakan saja dua tingkat kebudayaan yaitu budaya yang tinggi dan yang rendah. Tolak ukur untuk menilai dan membedakan dalam dua kategori itu berupa asumsi yang sudah umum, pertama akumulasi ilmu pengetahuan positip dan tehnologis di satu pihak dan hasil pembangunan fisik di lain pihak dan kedua yaitu bahwa agama itu merupakan motor penting dalam usaha manusia menciptakan tangga-tangga kemajuan. Dari asumsi-asumsi di atas dapat ditarik keseimpulan adanya ketegangan antar bangsa yang berbudaya tinggi dan bangsa yamg berbudaya rendah yang dialami dunia dari masa lampau hingga sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban agama-agama yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan.

Dalam kerangka pemikiran di atas dapat dikatakan bahwa masyarakat beserta kebudayaan merupakan sebuah usaha manusia untuk membangun dunianya. Dan agama menduduki tempat tersendiri dalam usaha itu kekhususan fungsi agama dalam hal ini dalah bahwa agama menangkap dalam pengertian yang serba suci dan serba dikodrati dan dengan demikian memberikan arti yang lebih tinggi dari pada arti sehari-hari. Tepatnya harus dikatakan, bukan agama itu sendiri yang membangun dunia, tetapi manusialah yang berinspirasi pada agama yang dipeluknya. [5]

Kalau asumsi bahwa agama memainkan peran domain dalam menciptakan masyarakan dan budaya dan melestarikan alam semesta itu benar, maka adalah suatu kewajiban moral dari bangsa-bangsa yang agamanya kurang berfungsi untuk meninjau kembali ajaran agamanya. Bukan karna meragukan isi ajaran agamanya tetapi pertama untuk mencari pemahaman baru tentang agama dan yang kedua mengadakan reorganisasi sistem pendidikan agama, baik dalam tingkat interen maupun dalam tingkat nasional dan internasional.

Kemajuan suatu bangsa tergantung pula untuk sebagian besar dari jenis sistem sosial pendidikan yang diikuti. Dan jenis sistem ini pula mendatangkan hasil yang berbeda dan oleh karnanya juga berbeda tingkat kemajuan bangsa yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini, seperti telah ditekankan di muka, agama ikut memainkan perannya baik kearah yang baik maupun kearah yang jelek. Kearah yang baik bila agamaberkat visi religiusnya sangup memberikan kepada pemekluk-pemeluknya suatu kerangka gambaran nilai yang luhur dari eksistensi dan esensi jagat raya ini yang patut dikejar dan untuk dicapai. Pada dasarnya secara teoritis agama memiliki kesanggupan itu karna agama dipanggil untuk melihat dan menilai dunia ini dengan kacamata “supra-empiris” dan menimbang dengan timbangan adikodrati sehingga de ngan demikian alam semasta yang pada dirinya mungkin tidak berarti, menjadi suatu yang berati tinggi. Sebaliknya agama memainkan fungsi yang tidak baik, jika ia tidak sanggup menyingkap dimensi “super-empiris” dunia seanterinya memotongnya dari sumber segala arti dan menempatkannya di bawah bayngan gelap.

Akhirnya bersama dengan Peter l. Barger dapat dikatakan, bahwa agama telah memainkan peranan yang seterategi dalam usaha mnusia membangun dunianya. Agama merangkum jangkuan yang paling jauh dari eksternalisasi dari manusia, untuk mencurahkan dirinya dalam realitas sesuai dengan arti yang diberikan olehnya. Agama mengandung arti bahwa peranata manusia diperiyeksi dalam kedalam totalitas “yang ada” dengan kata sendiri, agama adalah usaha manusia yang berani untuk menangkap jagat raya sebagai sesuatu yang berarti bagi manusia.[6]

D. Masalah Mayoritas dan Minoritas Golongan Agama Terhadap konflik Sosial

Keadaan study tentang masalah mayoritas dan minoritas, hubungan antara dua golongan ini sering diungkapkan dengan istilah diktatur mayoritas dan terror minoritas.

Secara umum sudah diketahui bahwa agama-agama yang besar di dunia ini tidak mempunyai penganut yang sama besarnya. Misalnya negara-negara eropa barat, amerika selatan dan amerika utara, mempunyai penduduk mayoritas umat kristen, sdangkan di luar negara tersebut penganut agama keristen hanya merupakan minolritas saja.

Dampak hubungan mayoritas dan minoritas pada tingkatan internasional kurang terasa daripada tingkat nasional. Hal ini mudah dipahami karna mempunyai kepentingan yang berbeda-beda pada tempat dan saat yang sama mudah menimbulkan benturan antar golongan yang berkepetingan. Kejadian yang tidak diinginkan itu terasa benar di indonesia bukan saja secara fisik tetapi juga secara batin yang dialami oleh golongan minoritas di daerah-daerah di mana mayoritas penduduknya menganut agama tertentu, misalnya di aceh, jawa barat, sulawesi, minorita skeristen mengalami kerugian fisik akibat dari kerusakan/pembakaran tempat-tempat peribadatan.

Dalam konflik mayoritas-minoritas ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Pertama. Agama diubah menjadi idiologi, kedua. Prasangka mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya yang ketiga. Mitos dari mayoritas.

Berbicara tentang “myths and majorites” Ivan Allich menonjolkan suatu ciri baru yang ditemukan pada mayoritas. Katanya mayoritas numrik merupakan suatu blok mitos yang memberikan suara tanpa dasar;merekadianggap sebagai penjaga tak terkalahkan dari kepentingan yang telah mapan dalam pertumbuhanyan. Dalam mayoritas keagamaan yang mengembangkan suatu idiologi yang bercampur dengan mitos yang penuh emosi, dimana kepentingan keagamaan dan kepentingan politik luluh dalam satu kesatuan, di situ akan tumbuh suatu keyakinan bahwa kelompok mayoritas inilah yang dipangil sebagai suatu kekeuatan yang tak terkalahkan dan satu satunya yang berkuasa untuk mengatur dan menjaga jalannya masyarakat. Semua minoritas harus ditundukan kepada keinginan mayoritas. Usaha-usaha yang bersangkutan dengan kepentingan minoritas harus meminta persetujuan dari kalangan mayoritas, akan tetapi kelompok mayoritas boleh bertindak semaunya tanpa diperlukan izin dari pihak minoritas.

Kalau dikatakan di atas bahwa melalui saluran hukum golongan minoritas tidak dapat berbuat apa-apa, namun diluar hukum, atau dalam tindakan lawan hukum, golongan ini patut untuk kita perhatikan.

1) Golongan minoritas yang menyadari dirinya sebagai kelompok sosial religius yang lemah, dalam arti ekonimis, pendidikan, kebudayaan demi keselamatan dan kelestarian kelompok beserta agamanya, mereka menjauhkan diri dari kelompok mayoritas.

2) Golongan minoritas yang tidak menyadari dirinya sendiri sebagai kelompok yang solid, hidup berjauhan, tersebar di daerah mayoritas;maka cenderung melebur duri dalam kelompok mayoritas di sekitarnya.

3) Golongan minoritas agama yang memiliki kesadaran tinggi atas keduanya dalam masyarakat, mereka dapat membuktikan kehadiranya sebagai amat relevan bagi bangsa dan negara lewat organisasi dibidang edukatif, ekonomi, dan kesehatan; maka kelompok yang demikian itu cenderung melakukan pengaruh positifnya atas kehidupan mayoritas.

4) Golongan minoritas yang beridiologi marxis menurut cacatan sejarah mencetuskan reksinya terhadap mayoritas dengan caranya sendiri.[7]


[1] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Yayasan Wakaf Paradamina, Jakarta, 1992,hlm. 125

[2] Hendropuspito, Sosiologi Agama, Jakarta, 1988, hlm. 157

[3] Roland Robertsdon, Ed., Agama dalam analisa dan Interpretasi sosiologis, Jakarta, 1993, hlm. Xiii.

[4] Hendropuspito, Op. cit., hlm. 158

[5] Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitet, dan Pembangunan, Jakarta, 1974. hlm. 236

[6] Mas’udi, Masdar F., Agama Keadilan, Jakarta, hlm. 69

[7] Hendropuspito, Op. cit, hlm. 167-168

Tidak ada komentar:

Posting Komentar