ANALISIS PERUBAHAN
EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
DAMPAK PROGRAM KELUARGA
HARAPAN (PKH) SEBAGAI INVESTASI SOSIAL
PROVINSI NUSA
TENGGARA BARAT
Oleh
SUKRI/I2C014028
Mensejahterakan
kehidupan masyarakat adalah tanggung jawab bangsa sebagaimana telah diamanahkan
oleh konstitusi Negara Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Mewujudkan kesejahteraan
masyarakat merupakan hal yang paling berat untuk diwujudkan oleh Negara,
sehingga dengan masihnya Bangsa Indonesi sebagai Negara berkembang. Secara
geografis Indonesia terbentang dari Sabang sampai Marauke yang terbagi dalam 33
provinsi dengan penduduk mencapai 231 juta jiwa, secara kwanfitatif sangatlah
bera dimobilisasi menuju sebuah kemajuan karena secara kwalitas Sumber Daya
Manusia (SDM) masih rendah dengan bukti Indonesia berada dipringkat 109 dari
179 Negara dengan IPM 72,8 (berdasarkan UNDP).
Kemiskinan
bukan sekedar masalah pendapatan dan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari
yang tidak memadai tetapi kemiskinan bias disebabkan oleh belum memiliki akses
ke pendidikan dasar, pelayanan kesehatan dan gizi yang kurang cukup. Banyak
komunitas tidak memiliki akses memadai pada penyediaan air bersih, sanitasi,
transportasi, jalan raya dan listrik. Adanya persepsi yang bias terhadap
perempuan, komflik sosial dan agama serta bencana alam telah menyebabkan
ratusan penduduk mengungsi dan terjerumus ke lembah kemiskinan aatau sangat
rawan akan kemiskinan.
Provinsi
Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan penduduk miskin mencapai 22,78% (Badan Pusat
Statistik, 2010), pada tahun 2010 presentase penduduk miskin berjumlah 21,55%
dan pada tahun 2011 terjadi penurunan penduduk miskin menjadi 19,73%. Kondisi
tersebut merupakan salah satu pemicu untuk memperkuat semangat bersama
masyarakat dengan pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam upaya penanggulangan
kemiskinan, dimana Pemerintah Nusa Tenggara Barat mendapat program nasional
pengentasan kemiskinan yang bernaung di bawah Kementerian Sosial RI. Adapun
bentuk program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang berintegrasi
dengan bidang pendidikan dan kesehatan.
Program
Keluarga Harapan (PKH) berfungsi untuk mengurangi kesenjangan sosial Rumah
Tangga Sangat Miskin (RTSM), meningkatkan status kesehatan ibu dan anak RTSM
melalui bantuan tunai bersyarat dan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang
memadai.
Dengan
demikian Program Keluarga Harapan (PKH) ini memerlukan pendekatan yang terpadu
dan sinergis. PKH di Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara bertahap,
terencana dan berkesinambungan serta menuntut keterlibatan semua pihak baik
pemerintah, lembaga kemasyarakatan maupun masyarakat itu sendiri. Hal ini
dimaksud supaya PKH di Nusa Tenggara Barat dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi perbaikan kondisi sosial, ekonomi dan budaya serta
kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu
diperlukan rekonstruksi struktur kelembagaan dan fungsi PKH untuk mencapai
maksud dan tujuan dari program tersebut. Kenyataan membuktikan bahwa PKH mampu
mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai
dampak investasi sosial. Untuk itu, maka keberadaan kelembagaan PKH perlu terus
dikembangkan di tengah perubahan sosial yang terjadi dengan harapan
diperolehnya sistem yang tepat menyangkut pengentasan kemiskinan, khususnya di
Nusa Tenggara Barat.
Teori-teori
yang mendasari dalam kibijakan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebagai
berikut:
1.
Harrod-Domar:
Tabungan dan Investasi
Teori Harrod-Domar merupakan salah
satu teori yang terus dipakai dan terus dikemabangkan. Teori ini dicetuskan
oleh Evsey Domar dan Roy Harrod, yang bekerja terpisah namun menghasilkan
kesimpulan yang sama bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya
tabungan dan investasi. Jika tabungan dan investasi masyarakat rendah, maka
pertumbuhan ekonomi masyarakat atau negara tersebut juga rendah. Hal ini bisa
dijumpai pada negara maju dan berkembang, masyarakat di negara maju merupakan
masyarakat yang memiliki investasi yang tinggi yang diwujudkan dalam saham,
danareksa, indeks, dan bentuk investasi yang lain. Domar yang penting adalah
menyediakan modal, masalah manusia setiap negara sudah memilikinya.
Implikasinya, pengembangan kualitas manusia tidak menjadi perhatian
Harrod-Domar.
2.
Max
Weber: Etika Protestan
Teori Weber tertarik untuk membahas
masalah manusia yang dibentuk oleh budaya di sekitarnya, khususnya agama. Weber
tertarik untuk mengkaji pengaruh agama, pada saat itu adalah protestanisme yang
mempengaruhi munculnya kapitalisme modern di Eropa. Pertanyaan yang diajukan
oleh Weber adalah mengapa beberapa negara di Eropa dan Eropa mengalami kemajuan
yang pesat di bawah system kapitalisme. Setelah itu, Weber melakukan analisis
dan mencapai kesimpulan bahwa salah satu penyebabnya adalah Etika Protestan.
Kepercayaan atau etika protestan
menyatakan bahwa hal yang menentukan apakah mereka masuk surge atau masuki
neraka adalah keberhasilan kerjanya selama di dunia. Apabila dia melakukan
karya yang bermanfaat luas maka dapat dipastikan bahwa dia akan mendapatkan
surga setelah mati. Semangat inilah yang membuat orang protestan melakukan
kerja dengan sepenuh hati dan etos kerja yang tinggi. Dengan demikian, seluruh
pekerjaan yang dilakukan akan serta-merta menghasilkan surga dan agregat
semangat individual inilah yang memunculkan kapitalisme di Eropa dan Amerika.
3.
David
McClelland: Dorongan Berprestasi
Pertanyaan besar yang dimunculkan oleh
McClelland adalah apakah yang menyebabkan kemiskinan dan keterbelakangan pada
banyak masyarakat di dunia. McClelland sangat terpengaruh oleh pandangan Weber
dalam Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, yang memandang bahwa semangat
kapitalisme sangat dipengaruhi oleh nilai individual yang dimiliki oleh
seseorang. Dasar ini menajdi sangat penting dalam pengembangan teorinya tentang
dorongan berprestasi. McClelland berpendapat bahwa pada dasarnya jika sebuah
masyarakat menginginkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka yang perlu diubah
adalah dorongan berprestasi individu yang ada dalam masyarakat.
McClelland kemudian melakukan
penelitian terhadap dokumen kesusasteraan dari jaman Yunani seperti puisi,
drama, pidato, epic dan sebagainya. Karya tersebut dinilai oleh para ahli
independen, apakah di dalam karya tersebut terdapat n-ach atau dorongan
berprestasi atau tidak. Jika karya tersebut mengandung optimisme yang tinggi,
keberanian untuk mengubah nasib, tidak cepat menyerah. JIka tidak, maka nilai
n-ach nya rendah. Berdasarkan penelitian tersebut ditemukan bahwa pertumbuhan
ekonomi yang sangat tinggi didahului oleh n-ach yang tinggi, demikian pula
sebaliknya. McClelland menyimpulkan bahwa n-ach merupakan semacam virus yang
perlu ditularkan kepada orang-orang dimana masyarakatnya ingin mencapai
pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
4.
W.W.
Rostow: Lima Tahap Pembangunan
Rostow adalah seroang ahli ekonomi.
Perhatian terhadap pembangunan yang dilakukan Rostow adalah pengkajian terhadap
proses pembangunan, dimana Rostow menjabarkan menjadi Lima Tahap Pembangunan,
yaitu:
a.
Masyarakat
Tradisional
b.
Prakondisi
untuk Lepas Landas
c.
Lepas
Landas
d.
Bergerak
ke Kedewasaan
e.
Jaman
Konsumsi Masal yang Tinggi
Melalui lima tahap pembangunan itu,
maka dapat pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dilihat apakah kesemua proses
tersebut sudah dijalankan oleh suatu negara. Dan dasar pembedaan lima tahap ini
merupakan pembedaan dikotomis antara masyarakat tradisional dan masyarakat
modern. Rostow menyebutkan bahwa negara yang melindungi kepentingan usahawan
untuk melakukan akumulasi modal maka, negara sudah mulai menuju pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Dalam hal ini nampak bahwa Rostow sangat terpengaruh teori
Harrod-Domar tentang tabungan dan investasi.
5.
Bert
F. Hoselitz: Faktor-faktor Non-ekonomi
Hoselitz mengkaji faktor-faktor
non-ekonomi yang tidak dikaji oleh Rostow. Faktor tersebut sebagai factor
kondisi lingkungan yang penting dalam proses pembangunan. Memang tidak dapat
dipungkiri bahwa factor ekonomi sangat penting dalam proses pembangunan, namun
factor kondisi lingkungan seperti perubahan kelembagaan yang terjadi dalam
masyarakat sehingga dapat mempersiapkan kondisi yang mendukung untuk
pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Faktor non ekonomis yang penting
antara lain pemasokan tenaga ahli dan terampil. Bahwa salah satu factor yang
penting dalam pertumbuhan ekonomi, diperlukan sebuah penyediaan tenaga terampil
yang memadai, karena jika hanya didukung oleh modal dan investasi saja, maka
proses pembangunan juga tidak berjalan lancar.
6.
Inkeles-Smith:
Manusia Modern
Inkeles dan Smith juga mengkaji
tentang pentingnya faktior manusia sebagai factor penting dalam penopang
pembangunan. Pembangunan bukan sekedar masalah pemasokan modal dan teknologi
saja. Aspek manusia penting sekali sebagai pelaksana teknologi atau pelaku
utama proses pembangunan yang berlangsung. Maka Inkeles dan Smith kemudian
memberikan ciri-ciri manusia modern, antara lain: keterbukaan terhadap terhadap
pengalaman dan ide baru, berorientasi pada masa sekarang dan masa depan, punya
kesanggupan merencanakan, percaya bahwa manusia bisa menguasai alam.
Berdasarkan kajiannya, Smith-Inkeles
menemukan bahwa pendidikan adalah lembaga paling efektif untuk mengubah
manusia. Dampak pendidikan dipandang tiga kali lebih efektif dibanding
pendekatan yang lain. Jika melihat kondisi Indonesia, salah satu yang krusial
untuk dkembangklan adalah pendidikan, jika negara ingin modern dan peertumbuhan
ekonomi tinggi, maka perhatian terhadap pendidikan harus.
Perubahan
sosial dalam masyarakat memiliki ragam yang sangat kompleks. Untuk mempelajari
bentuk perubahan sosial perlu kiranya dipilah atas kriteria tertentu. Soerjono
Soekanto membedakan atas beberapa bentuk
1. Berdasarkan
periode waktu
a.
Evolusi
Evolusi
adalah bentuk perubahan yang berlangsung secara bertahap, kontinu dan
memerlukan waktu yang cukup lama. Perubahan yang terjadi ditujukan untuk
menyesuaikan diri dengan kondisi yang timbul dalam masyarakat. Evolusi dapat
diperinci sebagai berikut :
1) Evolusi
satu garis
Konsep evolusi satu garis atau Unilinear
evolutions dikemukakan oleh August Comte, Herbert Spencer. Evolusi didasarkan
pada pemikiran bahwa manusia dan kebudayaan mengalami perkembangan secara
bertahap menurut garis yang telah diprogramkan mulai dari bentuk sederhana
sampai tahap sempurna.
2) Evolusi umum
Konsep evolusi umum atau universal
theory of evolutions dipelopori Herbert Spencer. Dikemukakan bahwa perkembangan
masyarakat tidak melalui tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia
mengalami perubahan dengan mengikuti garis evolusi tertentu dari kelompok homogen
ke kelompok heterogen.
3) Evolusi
kompleks
Konsep evolusi kompleks atau multilinear
theories of evolutions, lebih menekankan pada penelitian terhadap perkembangan
tertentu dalam masyarakat.
b.
Revolusi
Revolusi dapat didefinisikan sebagai perubahan yang terjadi secara menyeluruh, menyangkut sendi-sendi kehidupan sosial dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Perubahan sosial dapat dikatakan revolusi jika dapat mengubah sendi pokok kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi dapat direncanakan lebih dahulu. Relatif cepat, karena perubahan ini dapat berlangsung dalam waktu lama, misal revolusi industri di Inggris. Secara sosiologis, revolusi dalam berlangsung dalam masyarakat jika memenuhi syarat sebagai berikut :
Revolusi dapat didefinisikan sebagai perubahan yang terjadi secara menyeluruh, menyangkut sendi-sendi kehidupan sosial dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Perubahan sosial dapat dikatakan revolusi jika dapat mengubah sendi pokok kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi dapat direncanakan lebih dahulu. Relatif cepat, karena perubahan ini dapat berlangsung dalam waktu lama, misal revolusi industri di Inggris. Secara sosiologis, revolusi dalam berlangsung dalam masyarakat jika memenuhi syarat sebagai berikut :
1)Ada keinginan umum untuk
mengadakan perubahan
2)Munculnya seseorang atau
kelompok yang dapat menampung keinginan masyarakat
3)Pemimpin tersebut dapat
menyusun arah dan tujuan secara jelas dan tegas.
4)Taktik dan strategi untuk
mencapai tujuan telah diprogramkan
5)Momentum yang tepat.
2. Berdasarkan
proses terjadinya perubahan
a. Perubahan
yang direncanakan
Perubahan yang direncanakan atau planned
change/ intended change merupakan perubahan yang telah ditegaskan mengenai
perencanaan, arah dan tujuan serta programnya secara jelas oleh pihak yang menghendaki
perubahan (agent of change), misal
program pembangunan Indonesia melalui Repelita.
b. perubahan
yang tidak direncanakan
Perubahan yang tidak direncanakan atau
unplanned/ unintended change yaitu perubahan yang berlangsung di luar jangkauan
pengawasan masyarakat. Pada umumnya perubahan ini menimbulkan akibat yang tidak
diharapkan masyarakat, misal resesi ekonomi, gejolak moneter, bencana alam,
krisis ekonomi global dan sebagainya.
3. Berdasarkan
lingkup pengaruhnya
a. Perubahan
kecil
Perubahan
kecil akan timbul apabila perubahan yang terjadi tidak mengubah struktur dan
fungsi sosial (atau tidak ada pengaruh berarti bagi masyarakat), misal dalam
mode pakaian, potongan rambut, dan sebagainya.
b. Perubahan
besar
Perubahan
besar timbul apabila membawa pengaruh terhadap perubahan struktur dan fungsi
sosial, misal perubahan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri.
Perubahan
sosial dalam masyarakat dewasa ini dapat diamati secara jelas. Hal dapat
dilihat dari faktor :
1. Tidak
ada masyarakat yang berhenti berkembang
2. Perubahan
yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan (pranata sosial) tertentu akan diikuti
perubahan pada lembaga sosial lainnya.
3. Perubahan
sosial yang cepat biasanya akan menimbulkan disorganisasi yang bersifat
sementara dalam proses penyesuaian diri.
4. Perubahan
tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja.
Dalam
mengamati perubahan sosial dalam kehidupan sehari-hari akan nampak dua
kecenderungan. Adapun kecenderungan tersebut yaitu:
1. Kecenderungan
masyarakat untuk bertahan
Kecenderungan ini timbul, jika
masyarakat masih melihat kegunaan suatu hal sebagai pedoman hidup dan perubahan
yang muncul akan menggoyahkan keseimbangan sistem. Kecenderungan ini disebabkan:
a. Adanya
unsur yang memiliki fungsi penting dalam masyarakat.
b. Unsur
yang diperoleh melalui sosialisasi oleh masing-masing individu.
c. Unsur
kebudayaan yang mencakup agama dan religi yang dianut masyarakat.
d. Unsur
yang menyangkut ideologi atau falsafah hidup.
2. Kecenderungan
masyarakat untuk berubah
Kecenderungan ini terjadi mengingat
kenyataan yang dihadapi manusia sehari-hari bukan merupakan keteraturan hidup
yang kaku. Hidup manusia selalu terbuka untuk direvisi/ perbaikan dalam
menyesuaikan perubahan dan kemajuan jaman.
Faktor yang mendorong terjadinya perubahan
masyarakat dan budaya adalah :
a. Rasa
tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada, sehingga timbul keinginan
untuk perbaikan.
b. Sadar
akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri.
c. Adanya
kesulitan yang dihadapi dan harus diatasi.
d. Adanya
usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan/ kondisi baru yang
timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
e. Tingkat
kebutuhan yang makin bertambah, beranekaragam dan keinginan meningkatkan taraf
hidup.
f. Sikap
yang terbuka dari masyarakat terhadap hal baru.
g. Sikap
toleransi terhadap hal yang menyimpang dari kebiasaan.
Bila
dalam masyarakat terdapat keseimbangan/ harmoni, maka secara psikologis
merasakan ketenteraman karena tidak ada pertentangan dalam norma-norma dan
nilai-nilai yang dianut masyarakat (social equilibrium/ keseimbangan sosial).
Selain itu perubahan sosial dalam masyarakat membawa dua pengaruh besar yaitu :
1. Kemajuan
(progress)
Kemajuan
dapat tercipta jika perubahan yang terjadi dalam situasi aman, tertib tanpa
menimbulkan kegoyahan dalam masyarakat dan mengarah pada peningkatan hidup
manusia. Pengaruh ini misalnya mekanisasi pertanian, peningkatan mutu
pendidikan, gerakan disiplin nasional, dan sebagainya.
2. Kemunduran
(regress)
Sebaliknya
kemunduran dapat tercipta, apabila perubahan yang terjadi justru menimbulkan
kegoyahan bahkan konflik dalam masyarakat. Misal : penerapan teknologi maju
menimbulkan pengangguran, aktivitas hidup yang makin padat berakibat
renggangnya hubungan kekeluargaan.
Proses
awal perubahan sosial ditandai dengan komunikasi, seperti dikemukakan Alvin L.
Bertrand. Melalui kontak komunikasi, unsur kebudayaan baru dapat menyebar yang
berupa ide, gagasan, keyakinan maupun kebendaan. Dalam hal ini nampak
berlangsung difusi, yaitu proses penyebaran unsur budaya dari satu masyarakat
kepada masyarakat lain.
Program Keluarga Harapan
(PKH) sebagai investasi soial yang mempengaruhi perubahan ekonomi dan sosial
budaya masyarakat Nusa Tenggara Barat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah
program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Sebagai imbalannya RTSM diwajibkan memenuhi persyaratan yang terkait dengan
upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan
kesehatan. Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat
miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapain target
MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas: 1) Meningkatkan kondisi sosial
ekonomi RTSM; 2) Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM; 3) Meningkatkan
status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas dan anak di bawah 6 tahun dari
RTSM; 4) Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,
khususnya bagi RTSM.
Program Keluarga Harapan
(PKH) dalam jangka pendek memberikan efek pendapatan (income effect) kepada
rumah tangga miskin melalui pengurangan beban pengeluaran, dan dalam jangka
panjang seperti telah dikemukakan, dapat memutus rantai kemiskinan antar
generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan/nutrisi, pendidikan dan
kapasitas pendapatan anak di masa depan (price
effect anak keluarga miskin) memberikan kepastian kepada si anak
akan masa depannya (insurance
effect).
Penerima bantuan PKH adalah
RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun
dan/atau ibu hamil/nifas. Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang
telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam
program. Agar penggunaan bantuan dapat lebih efketif diarahkan untuk
peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, bantuan harus diterima oleh ibu
atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan
(dapat nenek, tante/bibi atau kakak perempuan). Untuk itu, pada kartu
kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala
rumah tangga. Kepesertaan PKH tidak menutup keikutsertaan RTSM penerima pada
program-program lainnya. Seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Asuransi
Kesehatan Keluarga Miskin (ASKESKIN), Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN), dan
sebagainya. Kewajiban penerima PKH adalah sebagai berikut: 1) Berkaitan dengan
kesehatan; RTSM yang ditetapkan sebagai peserta PKH diwajibkan melakukan
persyaratan berkaitan dengan kesehatan jika terdapat anggota keluarga terdiri
dari anak 0-6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Apabila terdapat anak usia 6
tahun yang telah masuk sekolah dasar, maka RTSM tersebut mengikuti persyaratan
berkaitan dengan pendidikan 2) RTSM yang ditetapkan sebagai peserta PKH
diwajibkan melakukan persyaratan berkaitan dengan pendidikan jika terdapat anak
yang berusia 6-15 tahun. Peserta PKH ini diwajibkan untuk mendaftarkan anaknya
ke SD/MI atau SMP/MTS (termasuk SMP/MTS terbuka) dan mengikuti kehadiran di
kelas minimal 85 persen dari hari sekolah dalam sebulan selama tahun ajaran
berlangsung.
Perubahan sosial yang akan
terjadi akibat program ini adalah berbentuk perubahan yang direncanakan atau
planned change/ intended change dimana perencanaan, arah dan tujuan dari
program ini sudah jelas yang diharapkan oleh pihak yang menghendaki perubahan
(agent of change).
Jika tilikan PKH didasarkan
atas teori fungsional, maka PKH mengandung asumsi bahwa PKH merupakan proses
sistematik, transformasi, dan terus-menerus. Pertama, sebagai proses
sistematik. Proses PKH merupakan proses melibatkan seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat. Kedua, sebagai proses transformasi. Proses ini memberi
arti atau makna bahwa merupakan proses yang membentuk dari sebuah kondisi
kumuh/tradisional menjadi modern dalam segala aspek sosial budaya. Ketiga, sebagai proses yang
terus-menerus. Proses PKH melibatkan perubahan sosial yang terus-menerus.
Sekali perubahan sosial terjadi,aspek sosial yang lain juga akan ikut terpengaruh.
Dalam kebijakan PKH
mengimplementasikan teori Hoselitz mengkaji faktor-faktor non-ekonomi yang
tidak dikaji oleh Rostow. Faktor tersebut sebagai faktor kondisi lingkungan
yang penting dalam proses pembangunan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa faktor
ekonomi sangat penting dalam proses pembangunan, namun faktor kondisi
lingkungan seperti perubahan kelembagaan yang terjadi dalam masyarakat sehingga
dapat mempersiapkan kondisi yang mendukung untuk pertumbuhan ekonomi yang
tinggi. PKH menitiktekankan perannya pada aspek kelembagaan yang menopang
pembangunan seperti lembaga pendidikan, kesehatan dan mobilisasi modal.
Berdasarkan uraian di atas,
maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Program
Keluarga Harapan (PKH) merupakan program inovasi yang mengintegrasikan bidang
pendidikan dan kesehatan yang merubah pola prilaku masyarakat Nusa Tenggara
Barat menjadi sadar akan pendidikan dan kesehatan sebagai hasil investasi
sosial.
2. Dalam
jangka pendek PKH memberikan income
effect yang mampu meningkatkan prekonomian masyarakat Nusa Tenggara Barat
dan menekan angka kemiskinan.
3. Bentuk
perubahan sosial yang terjadi dengan adanya PKH adalah perubahan yang
direncanakan (planned change), dimana
dalam waktu 20 tahun kedepan terputusnya rantai kemiskinan.
4. Program
Keluarga Harapan (PKH) memberikan pengaruh besar terhadap perubahan ekonomi dan
sosial budaya masyarakat Nusa tenggara Barat. Adapun pengaruhnya kearah
kemajuan (progress) dimana PKH mampu membuat prilaku masyarakat yang awalnya
malas sekolah menjadi rajin sekolah, malas datang ke posyandu menjadi rajin ke
posyandu.
5. Diperlukannya
restrukturisasi kelembagaan dan tufoksi PKH sehingga menemukan model yang lebih
baik sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program
tersebut.