Sabtu, 27 September 2014

Perubahan Sosial



ANALISIS PERUBAHAN EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
DAMPAK PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) SEBAGAI INVESTASI SOSIAL
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Oleh
SUKRI/I2C014028


Mensejahterakan kehidupan masyarakat adalah tanggung jawab bangsa sebagaimana telah diamanahkan oleh konstitusi Negara Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang paling berat untuk diwujudkan oleh Negara, sehingga dengan masihnya Bangsa Indonesi sebagai Negara berkembang. Secara geografis Indonesia terbentang dari Sabang sampai Marauke yang terbagi dalam 33 provinsi dengan penduduk mencapai 231 juta jiwa, secara kwanfitatif sangatlah bera dimobilisasi menuju sebuah kemajuan karena secara kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) masih rendah dengan bukti Indonesia berada dipringkat 109 dari 179 Negara dengan IPM 72,8 (berdasarkan UNDP).
Kemiskinan bukan sekedar masalah pendapatan dan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak memadai tetapi kemiskinan bias disebabkan oleh belum memiliki akses ke pendidikan dasar, pelayanan kesehatan dan gizi yang kurang cukup. Banyak komunitas tidak memiliki akses memadai pada penyediaan air bersih, sanitasi, transportasi, jalan raya dan listrik. Adanya persepsi yang bias terhadap perempuan, komflik sosial dan agama serta bencana alam telah menyebabkan ratusan penduduk mengungsi dan terjerumus ke lembah kemiskinan aatau sangat rawan akan kemiskinan.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan penduduk miskin mencapai 22,78% (Badan Pusat Statistik, 2010), pada tahun 2010 presentase penduduk miskin berjumlah 21,55% dan pada tahun 2011 terjadi penurunan penduduk miskin menjadi 19,73%. Kondisi tersebut merupakan salah satu pemicu untuk memperkuat semangat bersama masyarakat dengan pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dimana Pemerintah Nusa Tenggara Barat mendapat program nasional pengentasan kemiskinan yang bernaung di bawah Kementerian Sosial RI. Adapun bentuk program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang berintegrasi dengan bidang pendidikan dan kesehatan.
Program Keluarga Harapan (PKH) berfungsi untuk mengurangi kesenjangan sosial Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), meningkatkan status kesehatan ibu dan anak RTSM melalui bantuan tunai bersyarat dan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai.
Dengan demikian Program Keluarga Harapan (PKH) ini memerlukan pendekatan yang terpadu dan sinergis. PKH di Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara bertahap, terencana dan berkesinambungan serta menuntut keterlibatan semua pihak baik pemerintah, lembaga kemasyarakatan maupun masyarakat itu sendiri. Hal ini dimaksud supaya PKH di Nusa Tenggara Barat dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perbaikan kondisi sosial, ekonomi dan budaya serta kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu diperlukan rekonstruksi struktur kelembagaan dan fungsi PKH untuk mencapai maksud dan tujuan dari program tersebut. Kenyataan membuktikan bahwa PKH mampu mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai dampak investasi sosial. Untuk itu, maka keberadaan kelembagaan PKH perlu terus dikembangkan di tengah perubahan sosial yang terjadi dengan harapan diperolehnya sistem yang tepat menyangkut pengentasan kemiskinan, khususnya di Nusa Tenggara Barat.

Teori-teori yang mendasari dalam kibijakan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebagai berikut:
1.     Harrod-Domar: Tabungan dan Investasi
Teori Harrod-Domar merupakan salah satu teori yang terus dipakai dan terus dikemabangkan. Teori ini dicetuskan oleh Evsey Domar dan Roy Harrod, yang bekerja terpisah namun menghasilkan kesimpulan yang sama bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Jika tabungan dan investasi masyarakat rendah, maka pertumbuhan ekonomi masyarakat atau negara tersebut juga rendah. Hal ini bisa dijumpai pada negara maju dan berkembang, masyarakat di negara maju merupakan masyarakat yang memiliki investasi yang tinggi yang diwujudkan dalam saham, danareksa, indeks, dan bentuk investasi yang lain. Domar yang penting adalah menyediakan modal, masalah manusia setiap negara sudah memilikinya. Implikasinya, pengembangan kualitas manusia tidak menjadi perhatian Harrod-Domar.

2.     Max Weber: Etika Protestan
Teori Weber tertarik untuk membahas masalah manusia yang dibentuk oleh budaya di sekitarnya, khususnya agama. Weber tertarik untuk mengkaji pengaruh agama, pada saat itu adalah protestanisme yang mempengaruhi munculnya kapitalisme modern di Eropa. Pertanyaan yang diajukan oleh Weber adalah mengapa beberapa negara di Eropa dan Eropa mengalami kemajuan yang pesat di bawah system kapitalisme. Setelah itu, Weber melakukan analisis dan mencapai kesimpulan bahwa salah satu penyebabnya adalah Etika Protestan.
Kepercayaan atau etika protestan menyatakan bahwa hal yang menentukan apakah mereka masuk surge atau masuki neraka adalah keberhasilan kerjanya selama di dunia. Apabila dia melakukan karya yang bermanfaat luas maka dapat dipastikan bahwa dia akan mendapatkan surga setelah mati. Semangat inilah yang membuat orang protestan melakukan kerja dengan sepenuh hati dan etos kerja yang tinggi. Dengan demikian, seluruh pekerjaan yang dilakukan akan serta-merta menghasilkan surga dan agregat semangat individual inilah yang memunculkan kapitalisme di Eropa dan Amerika.



3.     David McClelland: Dorongan Berprestasi
Pertanyaan besar yang dimunculkan oleh McClelland adalah apakah yang menyebabkan kemiskinan dan keterbelakangan pada banyak masyarakat di dunia. McClelland sangat terpengaruh oleh pandangan Weber dalam Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, yang memandang bahwa semangat kapitalisme sangat dipengaruhi oleh nilai individual yang dimiliki oleh seseorang. Dasar ini menajdi sangat penting dalam pengembangan teorinya tentang dorongan berprestasi. McClelland berpendapat bahwa pada dasarnya jika sebuah masyarakat menginginkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka yang perlu diubah adalah dorongan berprestasi individu yang ada dalam masyarakat.
McClelland kemudian melakukan penelitian terhadap dokumen kesusasteraan dari jaman Yunani seperti puisi, drama, pidato, epic dan sebagainya. Karya tersebut dinilai oleh para ahli independen, apakah di dalam karya tersebut terdapat n-ach atau dorongan berprestasi atau tidak. Jika karya tersebut mengandung optimisme yang tinggi, keberanian untuk mengubah nasib, tidak cepat menyerah. JIka tidak, maka nilai n-ach nya rendah. Berdasarkan penelitian tersebut ditemukan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi didahului oleh n-ach yang tinggi, demikian pula sebaliknya. McClelland menyimpulkan bahwa n-ach merupakan semacam virus yang perlu ditularkan kepada orang-orang dimana masyarakatnya ingin mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

4.     W.W. Rostow: Lima Tahap Pembangunan
Rostow adalah seroang ahli ekonomi. Perhatian terhadap pembangunan yang dilakukan Rostow adalah pengkajian terhadap proses pembangunan, dimana Rostow menjabarkan menjadi Lima Tahap Pembangunan, yaitu:
a.    Masyarakat Tradisional
b.    Prakondisi untuk Lepas Landas
c.    Lepas Landas
d.    Bergerak ke Kedewasaan
e.    Jaman Konsumsi Masal yang Tinggi
Melalui lima tahap pembangunan itu, maka dapat pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dilihat apakah kesemua proses tersebut sudah dijalankan oleh suatu negara. Dan dasar pembedaan lima tahap ini merupakan pembedaan dikotomis antara masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Rostow menyebutkan bahwa negara yang melindungi kepentingan usahawan untuk melakukan akumulasi modal maka, negara sudah mulai menuju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dalam hal ini nampak bahwa Rostow sangat terpengaruh teori Harrod-Domar tentang tabungan dan investasi.

5.     Bert F. Hoselitz: Faktor-faktor Non-ekonomi
Hoselitz mengkaji faktor-faktor non-ekonomi yang tidak dikaji oleh Rostow. Faktor tersebut sebagai factor kondisi lingkungan yang penting dalam proses pembangunan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa factor ekonomi sangat penting dalam proses pembangunan, namun factor kondisi lingkungan seperti perubahan kelembagaan yang terjadi dalam masyarakat sehingga dapat mempersiapkan kondisi yang mendukung untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Faktor non ekonomis yang penting antara lain pemasokan tenaga ahli dan terampil. Bahwa salah satu factor yang penting dalam pertumbuhan ekonomi, diperlukan sebuah penyediaan tenaga terampil yang memadai, karena jika hanya didukung oleh modal dan investasi saja, maka proses pembangunan juga tidak berjalan lancar.

6.     Inkeles-Smith: Manusia Modern
Inkeles dan Smith juga mengkaji tentang pentingnya faktior manusia sebagai factor penting dalam penopang pembangunan. Pembangunan bukan sekedar masalah pemasokan modal dan teknologi saja. Aspek manusia penting sekali sebagai pelaksana teknologi atau pelaku utama proses pembangunan yang berlangsung. Maka Inkeles dan Smith kemudian memberikan ciri-ciri manusia modern, antara lain: keterbukaan terhadap terhadap pengalaman dan ide baru, berorientasi pada masa sekarang dan masa depan, punya kesanggupan merencanakan, percaya bahwa manusia bisa menguasai alam.
Berdasarkan kajiannya, Smith-Inkeles menemukan bahwa pendidikan adalah lembaga paling efektif untuk mengubah manusia. Dampak pendidikan dipandang tiga kali lebih efektif dibanding pendekatan yang lain. Jika melihat kondisi Indonesia, salah satu yang krusial untuk dkembangklan adalah pendidikan, jika negara ingin modern dan peertumbuhan ekonomi tinggi, maka perhatian terhadap pendidikan harus.

Perubahan sosial dalam masyarakat memiliki ragam yang sangat kompleks. Untuk mempelajari bentuk perubahan sosial perlu kiranya dipilah atas kriteria tertentu. Soerjono Soekanto membedakan atas beberapa bentuk
1.     Berdasarkan periode waktu
a.    Evolusi
Evolusi adalah bentuk perubahan yang berlangsung secara bertahap, kontinu dan memerlukan waktu yang cukup lama. Perubahan yang terjadi ditujukan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang timbul dalam masyarakat. Evolusi dapat diperinci sebagai berikut :
1)    Evolusi satu garis
Konsep evolusi satu garis atau Unilinear evolutions dikemukakan oleh August Comte, Herbert Spencer. Evolusi didasarkan pada pemikiran bahwa manusia dan kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap menurut garis yang telah diprogramkan mulai dari bentuk sederhana sampai tahap sempurna.


2)     Evolusi umum
Konsep evolusi umum atau universal theory of evolutions dipelopori Herbert Spencer. Dikemukakan bahwa perkembangan masyarakat tidak melalui tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia mengalami perubahan dengan mengikuti garis evolusi tertentu dari kelompok homogen ke kelompok heterogen.
3)    Evolusi kompleks
Konsep evolusi kompleks atau multilinear theories of evolutions, lebih menekankan pada penelitian terhadap perkembangan tertentu dalam masyarakat.

b.    Revolusi
Revolusi dapat didefinisikan sebagai perubahan yang terjadi secara menyeluruh, menyangkut sendi-sendi kehidupan sosial dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Perubahan sosial dapat dikatakan revolusi jika dapat mengubah sendi pokok kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi dapat direncanakan lebih dahulu. Relatif cepat, karena perubahan ini dapat berlangsung dalam waktu lama, misal revolusi industri di Inggris. Secara sosiologis, revolusi dalam berlangsung dalam masyarakat jika memenuhi syarat sebagai berikut :
1)Ada keinginan umum untuk mengadakan perubahan
2)Munculnya seseorang atau kelompok yang dapat menampung keinginan masyarakat
3)Pemimpin tersebut dapat menyusun arah dan tujuan secara jelas dan tegas.
4)Taktik dan strategi untuk mencapai tujuan telah diprogramkan
5)Momentum yang tepat.

2.     Berdasarkan proses terjadinya perubahan
a.    Perubahan yang direncanakan
Perubahan yang direncanakan atau planned change/ intended change merupakan perubahan yang telah ditegaskan mengenai perencanaan, arah dan tujuan serta programnya secara jelas oleh pihak yang menghendaki perubahan (agent of change), misal program pembangunan Indonesia melalui Repelita.
b.    perubahan yang tidak direncanakan
Perubahan yang tidak direncanakan atau unplanned/ unintended change yaitu perubahan yang berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat. Pada umumnya perubahan ini menimbulkan akibat yang tidak diharapkan masyarakat, misal resesi ekonomi, gejolak moneter, bencana alam, krisis ekonomi global dan sebagainya.

3.     Berdasarkan lingkup pengaruhnya
a.    Perubahan kecil
Perubahan kecil akan timbul apabila perubahan yang terjadi tidak mengubah struktur dan fungsi sosial (atau tidak ada pengaruh berarti bagi masyarakat), misal dalam mode pakaian, potongan rambut, dan sebagainya.
b.    Perubahan besar
Perubahan besar timbul apabila membawa pengaruh terhadap perubahan struktur dan fungsi sosial, misal perubahan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri.

Perubahan sosial dalam masyarakat dewasa ini dapat diamati secara jelas. Hal dapat dilihat dari faktor :
1.     Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang
2.     Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan (pranata sosial) tertentu akan diikuti perubahan pada lembaga sosial lainnya.
3.     Perubahan sosial yang cepat biasanya akan menimbulkan disorganisasi yang bersifat sementara dalam proses penyesuaian diri.
4.     Perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja.

Dalam mengamati perubahan sosial dalam kehidupan sehari-hari akan nampak dua kecenderungan. Adapun kecenderungan tersebut yaitu:
1.     Kecenderungan masyarakat untuk bertahan
Kecenderungan ini timbul, jika masyarakat masih melihat kegunaan suatu hal sebagai pedoman hidup dan perubahan yang muncul akan menggoyahkan keseimbangan sistem. Kecenderungan ini disebabkan:
a.    Adanya unsur yang memiliki fungsi penting dalam masyarakat.
b.    Unsur yang diperoleh melalui sosialisasi oleh masing-masing individu.
c.    Unsur kebudayaan yang mencakup agama dan religi yang dianut masyarakat.
d.    Unsur yang menyangkut ideologi atau falsafah hidup.

2.     Kecenderungan masyarakat untuk berubah
Kecenderungan ini terjadi mengingat kenyataan yang dihadapi manusia sehari-hari bukan merupakan keteraturan hidup yang kaku. Hidup manusia selalu terbuka untuk direvisi/ perbaikan dalam menyesuaikan perubahan dan kemajuan jaman.
Faktor yang mendorong terjadinya perubahan masyarakat dan budaya adalah :
a.    Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada, sehingga timbul keinginan untuk perbaikan.
b.    Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri.
c.    Adanya kesulitan yang dihadapi dan harus diatasi.
d.    Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan/ kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
e.    Tingkat kebutuhan yang makin bertambah, beranekaragam dan keinginan meningkatkan taraf hidup.
f.     Sikap yang terbuka dari masyarakat terhadap hal baru.
g.    Sikap toleransi terhadap hal yang menyimpang dari kebiasaan.

Bila dalam masyarakat terdapat keseimbangan/ harmoni, maka secara psikologis merasakan ketenteraman karena tidak ada pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai yang dianut masyarakat (social equilibrium/ keseimbangan sosial). Selain itu perubahan sosial dalam masyarakat membawa dua pengaruh besar yaitu :
1.     Kemajuan (progress)
Kemajuan dapat tercipta jika perubahan yang terjadi dalam situasi aman, tertib tanpa menimbulkan kegoyahan dalam masyarakat dan mengarah pada peningkatan hidup manusia. Pengaruh ini misalnya mekanisasi pertanian, peningkatan mutu pendidikan, gerakan disiplin nasional, dan sebagainya.
2.     Kemunduran (regress)
Sebaliknya kemunduran dapat tercipta, apabila perubahan yang terjadi justru menimbulkan kegoyahan bahkan konflik dalam masyarakat. Misal : penerapan teknologi maju menimbulkan pengangguran, aktivitas hidup yang makin padat berakibat renggangnya hubungan kekeluargaan.
Proses awal perubahan sosial ditandai dengan komunikasi, seperti dikemukakan Alvin L. Bertrand. Melalui kontak komunikasi, unsur kebudayaan baru dapat menyebar yang berupa ide, gagasan, keyakinan maupun kebendaan. Dalam hal ini nampak berlangsung difusi, yaitu proses penyebaran unsur budaya dari satu masyarakat kepada masyarakat lain.

Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai investasi soial yang mempengaruhi perubahan ekonomi dan sosial budaya masyarakat Nusa Tenggara Barat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sebagai imbalannya RTSM diwajibkan memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan. Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapain target MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas: 1) Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM; 2) Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM; 3) Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM; 4) Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.
Program Keluarga Harapan (PKH) dalam jangka pendek memberikan efek pendapatan (income effect) kepada rumah tangga miskin melalui pengurangan beban pengeluaran, dan dalam jangka panjang seperti telah dikemukakan, dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan/nutrisi, pendidikan dan kapasitas pendapatan anak di masa depan (price effect anak keluarga miskin) memberikan kepastian kepada si anak akan masa depannya (insurance effect).
Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program. Agar penggunaan bantuan dapat lebih efketif diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (dapat nenek, tante/bibi atau kakak perempuan). Untuk itu, pada kartu kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Kepesertaan PKH tidak menutup keikutsertaan RTSM penerima pada program-program lainnya. Seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (ASKESKIN), Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN), dan sebagainya. Kewajiban penerima PKH adalah sebagai berikut: 1) Berkaitan dengan kesehatan; RTSM yang ditetapkan sebagai peserta PKH diwajibkan melakukan persyaratan berkaitan dengan kesehatan jika terdapat anggota keluarga terdiri dari anak 0-6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Apabila terdapat anak usia 6 tahun yang telah masuk sekolah dasar, maka RTSM tersebut mengikuti persyaratan berkaitan dengan pendidikan 2) RTSM yang ditetapkan sebagai peserta PKH diwajibkan melakukan persyaratan berkaitan dengan pendidikan jika terdapat anak yang berusia 6-15 tahun. Peserta PKH ini diwajibkan untuk mendaftarkan anaknya ke SD/MI atau SMP/MTS (termasuk SMP/MTS terbuka) dan mengikuti kehadiran di kelas minimal 85 persen dari hari sekolah dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung.
Perubahan sosial yang akan terjadi akibat program ini adalah berbentuk perubahan yang direncanakan atau planned change/ intended change dimana perencanaan, arah dan tujuan dari program ini sudah jelas yang diharapkan oleh pihak yang menghendaki perubahan (agent of change).
Jika tilikan PKH didasarkan atas teori fungsional, maka PKH mengandung asumsi bahwa PKH merupakan proses sistematik, transformasi, dan terus-menerus. Pertama, sebagai proses sistematik. Proses PKH merupakan proses melibatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Kedua, sebagai proses transformasi. Proses ini memberi arti atau makna bahwa merupakan proses yang membentuk dari sebuah kondisi kumuh/tradisional menjadi modern dalam segala aspek sosial budaya. Ketiga, sebagai proses yang terus-menerus. Proses PKH melibatkan perubahan sosial yang terus-menerus. Sekali perubahan sosial terjadi,aspek sosial yang lain juga akan ikut terpengaruh.
Dalam kebijakan PKH mengimplementasikan teori Hoselitz mengkaji faktor-faktor non-ekonomi yang tidak dikaji oleh Rostow. Faktor tersebut sebagai faktor kondisi lingkungan yang penting dalam proses pembangunan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa faktor ekonomi sangat penting dalam proses pembangunan, namun faktor kondisi lingkungan seperti perubahan kelembagaan yang terjadi dalam masyarakat sehingga dapat mempersiapkan kondisi yang mendukung untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi. PKH menitiktekankan perannya pada aspek kelembagaan yang menopang pembangunan seperti lembaga pendidikan, kesehatan dan mobilisasi modal.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.     Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program inovasi yang mengintegrasikan bidang pendidikan dan kesehatan yang merubah pola prilaku masyarakat Nusa Tenggara Barat menjadi sadar akan pendidikan dan kesehatan sebagai hasil investasi sosial.
2.     Dalam jangka pendek PKH memberikan income effect yang mampu meningkatkan prekonomian masyarakat Nusa Tenggara Barat dan menekan angka kemiskinan.
3.     Bentuk perubahan sosial yang terjadi dengan adanya PKH adalah perubahan yang direncanakan (planned change), dimana dalam waktu 20 tahun kedepan terputusnya rantai kemiskinan.
4.     Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan pengaruh besar terhadap perubahan ekonomi dan sosial budaya masyarakat Nusa tenggara Barat. Adapun pengaruhnya kearah kemajuan (progress) dimana PKH mampu membuat prilaku masyarakat yang awalnya malas sekolah menjadi rajin sekolah, malas datang ke posyandu menjadi rajin ke posyandu.
5.     Diperlukannya restrukturisasi kelembagaan dan tufoksi PKH sehingga menemukan model yang lebih baik sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut.